Berkunjung ke hotel mewah terasa seperti melangkah ke dunia yang sama sekali baru. Suasana, layanan, dan perhatian terhadap detail semuanya memberikan pengalaman yang tak terlupakan.
Namun seiring dengan kemegahannya, timbul berbagai istilah yang digunakan dalam industri untuk menggambarkan berbagai aspek pengalaman di hotel. Dari jenis kamar hingga fasilitas, memahami istilah keramahan dan kemewahan bisa menjadi tantangan bagi wisatawan yang paling berpengalaman sekalipun.
Salah satu aspek yang bisa sangat membingungkan pada hotel bintang adalah jenis dan klasifikasi ruang dan fasilitas kamar. Ruang fasilitas mengacu pada berbagai area di dalam hotel yang dirancang untuk memberikan relaksasi dan kenyamanan bagi para tamu.
Kamar tamu merupakan fasilitas paling umum di hotel bintang. Kamar-kamar ini biasanya ditata apik, menampilkan tempat tidur yang nyaman, perabotan bergaya, dan fasilitas modern seperti TV layar datar dan minibar. Mereka menyediakan ruang yang nyaman dan pribadi bagi para tamu untuk bersantai setelah seharian melakukan perjalanan atau pertemuan bisnis.
Jenis ruang dan fasilitas di hotel berbintang didedikasikan untuk mempromosikan relaksasi, peremajaan, dan body treatment secara keseluruhan. Beberapa hotel bintang mungkin memiliki fasilitas seperti sauna, ruang uap, jacuzzi, dan berbagai perawatan spa dan terapi. Para tamu dapat menikmati pelarian damai dari tekanan kehidupan sehari-hari dan menikmati sesi memanjakan diri.
Selain itu, hotel berbintang juga dapat menawarkan tempat makan sebagai ruang relaksasi. Ini dapat berupa kafe dan bar kasual hingga restoran mewah. Ruang-ruang ini memungkinkan para tamu untuk menikmati masakan lezat dan menikmati pengalaman bersantap yang indah di dalam area hotel.
Memahami berbagai jenis dan klasifikasi fasilitas di hotel berbintang dapat membantu tamu memilih akomodasi sempurna yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan mereka. Baik itu kamar tamu standar, superior, deluxe ,suite atau akses ke fasilitas spa dan kebugaran, ruangan-ruangan di hotel memainkan peran penting dalam meningkatkan pengalaman menginap secara keseluruhan di hotel berbintang.
Syarat _Syarat Hotel Berbintang.
Persoalan bintang dan non bintang bukan sekedar soal level atau tingkatan. Kategorisasi hotel sebagai bintang dan non bintang adalah persoalan trust dan jaminan bagi tamu. Dan perlu diketahui, sebuah hotel tidak boleh sembarangan menetapkan dirinya sebagai hotel berbintang sebelum melalui tahapan audit oleh auditor dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan penilaian kategorisasi hotel berbintang cukup detil,mulai dari jumlah kamar,tipe, fasilitas restoran,kolam renang, lebar dan luar ruangan serta fasilitas penunjang lainnya yang telah memenuhi standarisasi. Termasuk dalam hal ini syarat utama adalah kompetensi karyawan yang bekerja di dalamnya. Berikut ini adalah 5 syarat kategori hotel berbintang di lihat dari jumlah kamar dan fasilitas.
1. Hotel Bintang Satu
Memiliki jumlah kamar tipe standard minimal 15 kamar.memiliki fasilitas kamar mandi di dalam serta luas kamar minimum 20 meter persegi.
2. Hotel Bintang Dua
Memiliki setidaknya 20 kamar tipe standar, minimum 1 kamar tipe suite. Fasilitas kamar berupa kamar mandi di dalam, telepon, TV, AC.
Tata udara dan pengaturan udara yang baik. Kapasitas penerangan minimum 150 lux. Luas kamar standar 22 meter persegi minimum, dan 44 meter persegi untuk kamar tipe suite, Pengamanan pada pintu kamar, terdapat lobby,fasilitas olahraga dan rekreasi dan terdapat rumah minum atau bar.
3. Hotel Bintang Tiga
Memiliki minimum 30 kamar tipe standar, memiliki kamar tipe suite minimum berjumlah 2 kamar, fasilitas di dalam kamar berupa AC, TV, Wi-Fi, kamar mandi dan toilet yang terpisah dalam satu ruangan,terdapat sarana olahraga dan permainan. Luas kamar 24 m2 untuk tipe standar, dan 48 m2 untuk tipe suite.Terdapat restoran yang dikelola sendiri serta tersedia valet parking,
4. Hotel Bintang Empat.
Memiliki kamar tipe standar minimum berjumlah 50 kamar, minimum 3 kamar suite.Fasilitas kamar berupa kamar mandi dalam dengan fasilitas air hangat dan dingin.Tersedia fasilitas kamar lain berupa toilet, AC, TV, kulkas kecil, Wi-Fi, laundry, dll.
Terdapat lobby dengan luas minimum 100 meter persegi.Terdapat bar, sarana olahraga dan rekreasi. Luas kamar tipe standar 24 meter persegi dan luas kamar tipe suite 48 meter persegi.
5. Hotel Bintang Lima
Memiliki jumlah kamar minimal 100 kamar dengan tipe standar. Memiliki jumlah kamar minimal 3 kamar dengan tipe suite.Fasilitas kamar kualitas nomor 1, seperti tempat tidur, kamar mandi, toilet, AC, TV, kulkas, hingga fasilitas jacuzzi.Terdapat restoran serta pelayanan antar ke kamar 24 jam.Kategori bintang lima minimal ada 4 restoran speciality, 1 coffee shop,bar and lounge
Luas kamar tipe standar minimum 26 meter persegi, dan tipe suite minimum 52 meter persegi dan yang pastiny harus memiliki fasilitas olahraga, kebugaran,kolam renang standar internasional, tempat bermain anak, valet parking, concierge, business center,drugstore dan fasilitas layanan luxury lainnnya.
Itulah beberapa syarat pokok kategorisasi hotel bintang. Jadi apabila hotel yang ada kunjungi memasang logo bintang, maka pastikan bahwa hotel tersebut memang sudah disertifikasi oleh lembaga yang berhak memberikan lisensi tersebut.(*)