Mengulas Ragam Industri Akomodasi Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia

klikdestinasi.com
0


Ilustrasi Lobby Hotel
Ilustrasi Lobby Hotel (Pixabay.com)

KLIKDESTINASI.COM
-Di tengah pesatnya perkembangan industri pariwisata di Indonesia, salah satu elemen penting yang menjadi fokus utama adalah sektor akomodasi. Dengan adanya Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (KBLI), pengelompokan jenis-jenis akomodasi menjadi lebih terstruktur dan terorganisir. Dari hotel mewah hingga homestay sederhana, setiap jenis akomodasi memiliki peran dan karakteristik yang unik sesuai dengan kode KBLI yang ditetapkan.


Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (KBLI) adalah suatu sistem pengelompokan berbagai jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada karakteristik produk atau jasa yang dihasilkan. KBLI digunakan sebagai acuan standar dalam melakukan registrasi usaha, penilaian kinerja ekonomi, dan penyusunan statistik industri di Indonesia


Mari kita telusuri lebih jauh mengenai jenis-jenis akomodasi berdasarkan KBLI dan peran pentingnya dalam industri pariwisata di Tanah Air.


Jenis-jenis akomodasi berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dibedakan menjadi beberapa kategori sebagai berikut.

  • Penginapan Remaja (Youth Hostel) memiliki nomor KBLI 55191 dengan cakupan kegiatan usaha berupa penyediaan jasa penginapan yang digunakan wisatawan sebagai akomodasi yang dapat digunakan bermalam bersama-sama (sharing room) atau sendiri dengan tujuan rekreasi, perjalanan, dan memperluas pengetahuan atau pengalaman.

  • Pondok Wisata memiliki nommor  KBLI 55130 yang kegiatan usahanya mencakup penyediaan jasa penginapan bagi umum dengan pembayaran harian dengan menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan kepada wisatawan.

  • Bumi Perkemahan, Persinggahan Karavan, dan Taman Karavan dengan nomor KBLI 55192 yang mencakup penyediaan tempat penginapan di alam terbuka menggunakan tenda atau karavan.

  • Vila dengan nomor KBLI 55193 yang mencakup jasa penyediaan penginapan bagi umum berupa rumah-rumah pribadi yang khusus disewakan kepada wisatawan, yang pengelolaan dilakukan sendiri oleh pemiliknya.

  • Hotel Melati/Non Bintang terdaftar dengan nomor KBLI 55120 yang kegiatan usahanya mencakup penyediaan jasa penginapan umum yang dikelola secara komersial menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.

  • Hotel Bintang dengan nomor KBLI 55110 yang cakupan kegiatan usahanya berupa penyediaan jasa penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, dan jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.

  • Apartemen Hotel yang bernomor KBLI 55194 dengan kegiatan usaha yang mencakup penyediaan jasa penginapan umum, dengan mengelola dan memfungsikan apartemen sebagai hotel untuk tempat tinggal sementara, misalnya apartemen hotel (apatel) atau condominium hotel (condotel).

  • Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya yang bernomor KBLI 55199. Kategori ini mencakup usaha penyediaan penginapan yang tidak termasuk dalam kelompok 55191 hingga 55194, misalnya bungalow, cottage, homestay,motel, dan pondok tamu (guesthouse).
Dengan pemahaman yang lebih dalam mengenai jenis-jenis akomodasi berdasarkan KBLI, kita dapat melihat betapa beragamnya industri akomodasi di Indonesia. Mari terus eksplorasi dan dukung perkembangan sektor ini demi memperkaya destinasi pariwisata Tanah Air(*)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)