Ilustrasi Lobby Hotel (Pixabay.com) |
KLIKDESTINASI.COM-Di tengah pesatnya perkembangan industri pariwisata di Indonesia, salah satu elemen penting yang menjadi fokus utama adalah sektor akomodasi. Dengan adanya Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (KBLI), pengelompokan jenis-jenis akomodasi menjadi lebih terstruktur dan terorganisir. Dari hotel mewah hingga homestay sederhana, setiap jenis akomodasi memiliki peran dan karakteristik yang unik sesuai dengan kode KBLI yang ditetapkan.
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (KBLI) adalah
suatu sistem pengelompokan berbagai jenis kegiatan usaha yang dilakukan di
Indonesia berdasarkan pada karakteristik produk atau jasa yang dihasilkan. KBLI
digunakan sebagai acuan standar dalam melakukan registrasi usaha, penilaian
kinerja ekonomi, dan penyusunan statistik industri di Indonesia
Mari kita telusuri lebih jauh mengenai jenis-jenis akomodasi
berdasarkan KBLI dan peran pentingnya dalam industri pariwisata di Tanah Air.
Jenis-jenis akomodasi berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) dibedakan menjadi beberapa kategori sebagai berikut.
- Penginapan
Remaja (Youth Hostel) memiliki nomor KBLI 55191 dengan cakupan
kegiatan usaha berupa penyediaan jasa penginapan yang digunakan wisatawan
sebagai akomodasi yang dapat digunakan bermalam bersama-sama (sharing
room) atau sendiri dengan tujuan rekreasi, perjalanan, dan
memperluas pengetahuan atau pengalaman.
- Pondok
Wisata memiliki nommor KBLI 55130 yang kegiatan usahanya mencakup penyediaan
jasa penginapan bagi umum dengan pembayaran harian dengan menggunakan
bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan
sebagian untuk disewakan kepada wisatawan.
- Bumi
Perkemahan, Persinggahan Karavan, dan Taman Karavan dengan nomor KBLI
55192 yang mencakup penyediaan tempat penginapan di alam terbuka
menggunakan tenda atau karavan.
- Vila dengan nomor KBLI 55193 yang mencakup jasa penyediaan penginapan bagi umum berupa rumah-rumah pribadi yang khusus disewakan kepada wisatawan, yang pengelolaan dilakukan sendiri oleh pemiliknya.
- Hotel
Melati/Non Bintang terdaftar dengan nomor KBLI 55120 yang kegiatan usahanya mencakup penyediaan
jasa penginapan umum yang dikelola secara komersial menggunakan sebagian
atau seluruh bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan dalam surat
keputusan instansi yang membinanya.
- Hotel
Bintang dengan nomor KBLI 55110 yang cakupan kegiatan usahanya berupa
penyediaan jasa penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang,
dan jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh
bangunan.
- Apartemen
Hotel yang bernomor KBLI 55194 dengan kegiatan usaha yang mencakup
penyediaan jasa penginapan umum, dengan mengelola dan memfungsikan
apartemen sebagai hotel untuk tempat tinggal sementara, misalnya apartemen
hotel (apatel) atau condominium hotel (condotel).
- Penyediaan
Akomodasi Jangka Pendek Lainnya yang bernomor KBLI 55199. Kategori ini
mencakup usaha penyediaan penginapan yang tidak termasuk dalam kelompok
55191 hingga 55194, misalnya bungalow, cottage, homestay,motel, dan pondok
tamu (guesthouse).